• Visual Basic 6.0

    Microsoft Visual Basic merupaka sebuah bahasa pemrograman yang menawarkan ...

  • Guitar Hero

    Guitar Hero adalah game yang sangat berhubungan dengan musik, pada game ada ting ...

  • One Piece

    One piece adalah harta karun yang telah ditinggalkan oleh raja bajak laut gold ...

  • Musik

    Musik adalah bunyi yang dikeluarkan oleh individu, Musik merupakan seni dari ...

  • Bisnis

    Dalam dunia bisnis kita harus mempunyai kemampuan untuk memutar modal kita agar ...

Terimakasih telah mampir dan berkunjung di alfanged.blogspot.com,, saya menyajikan artkel ini sesuai dengan pengalaman saya dalam bidang komputer ,, jika ingin bertanya lewat via dan jangan lupa di FOLLOW juga ya jika anda tertarik dengan blog saya... ^_^ makasih sebelumnya

Wednesday, July 2, 2014

Profesi di Bidang IT

ACM
ACM(Association for Computing Machinery) atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan computer pertama didunia yang didirikan pada tahun 1947 SIG dan ACM, mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu. Tidak hanya mensponsori konferensi ,ACM juga pernah mensponsori pertandingan catur antara Garry Kasparov dan computer IBM DeepBlue.
ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital dimana ia telah membuat seluruh publikasi yang tersedia .ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar didunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal ,majalah ,prosiding konferensi online,danisu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online termasuk forum yang disebut Ubiquity dan TechNews mencerna,baik yang berisi informasi terbaru tentang dunia IT.
Pesaing utama ACM adalah IEEE Computer Society. Perbedaan antara ACM dan IEEE adalah, ACM berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir, sementara IEEE lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi. Cara lain untuk menyatakan perbedaan yaitu ACM adalah ilmuwan komputer dan IEEE adalah untuk insinyur listrik, meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society.
ACM memiliki empat "Boards" yaitu:
1.      Publikasi
2.      SIG Governing Board,
3.      pendidikan, dan
4.      Badan Layanan Keanggotaan


IEEE

IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli dibidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi- teknologi baru dalam semua aspek dalam industry dan rekayasa (engineering),yang mencakup telekomunikasi,jaringankomputer,kelistrikan, antariksa, danelektronika.
Tujuan inti IEEE adalah mendorong inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan.
Visi IEEE adalah akan menjadi penting untuk masyarakat teknis global dan professional teknis dimana-mana dan dikenal secara universal untuk kontribusi teknologi dan teknis yang professional dalam meningkatkan kondisi perkembangan global.
Standar dalam IEEE adalah mengatur fungsi ,kemampuan dan interoperabilitas dari berbagai macam produk dan layanan yang mengubah cara orang hidup, bekerja dan berkomunikasi.
Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
1.      Mengamankan Sponsor,
2.      Meminta Otorisasi Proyek,
3.      Perakitan Kelompok Kerja,
4.      Penyusunan Standard,
5.      Pemungutan suara,
6.      Review Komite,
7.      Final Vote.
Pada tahun 1980 bulan 2, IEEE membuat sebuah bagian yang mengurus standarisasi LAN(LocalAreaNetwork) danMAN(MetropolitanAreaNetwork). Bagian ini kemudian dinamakan sebagai 802. Angka 80 menunjukkan tahun dan angka 2 menunjukkan bulan dibentuknya kelompok kerja ini. Ada beberapa unit kerja dengan bidang yang mereka tangani diantaranya:
IEEE Indonesia Section berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Ketua IEEE Indonesia Section tahun 2009-2010 adalah Arnold Ph Djiwatampu. Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, yaitu:
Chapter Masyarakat Komunikasi (Communications Society Chapter).
Chapter Masyarakat Sistim dan Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter).
Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology Chapter).
Chapter Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society).
Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter MTT/AP-S)
 
Perbandingan ACM dan IEEE Computer Society
1. ACM
  • berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir
  • ACM adalah ilmuwan computer
2. IEEE
  • lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi
  • IEEE adalah untuk insinyur listrik
Meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society, tentu saja ada tumpang tindih yang signifikan antara kedua organisasi, dan mereka kadang-kadang bekerjasama dalam proyek-proyek seperti pengembangan kurikulumilmu computer.

  • Standar Profesi di Indonesia dan Regional
Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait.

Langkah-langkah yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
1.     Penyusunan kode etik profesional Teknologi Informasi
2.     Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
3.     Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
4.     Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
5.     Penerapan mekanisme re-sertifikasi
 
Promosi Standard Profesi Teknologi Informasi
 
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :
1.     Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC"96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996
2.     Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
3.     Presentasi tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC'97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.
Rencana strategis dan operasional untuk mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di negara-negara anggota SEARCC.

Promosi ini memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.
1.     Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
2.     Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
3.     Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
4.     Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
5.     Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
 
Untuk mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :
1.     Publikasi dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
2.     Presentasi secara formal di tiap negara anggota
3.     Membantu implementasi standard di negara-negara anggota
4.     Memonitor pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
5.     Melakukan evaluasi dan pengujian
6.     Melakukan perbaikan secara terus menerus
7.     Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini
Untuk mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :
1.     Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi
2.     Presentasi formal di negara anggota
3.     Membantu implementasi standar di negara anggota
4.     Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman
 
Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
 
Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi.
Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.
Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.

Jenis - Jenis Profesi di Bidang IT & Deskripsi Kerja
a) IT Support Officer memiliki kualifikasi diantaranya ialah D3 / S1 bidang Ilmu Komputer, Mahir Windows System, Linux System, Networking, Troubleshooting, mampu bekerja dalam individu / tim, memiliki motivasi kerja yang tinggi, energik, dan kreatif, ulet dan pekerja keras, Bertanggung jawab terhadap pekerjaan.
Job Description :
Menguasai bahasa pemrograman AS/400 atau IT product development dan networking komunikasi data atau metodologi pengembangan aplikasi (SDLC, waterfall) dan project management. Sedangkan tanggung jawabnya ialah menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT. Membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hal tersebut. Instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan harian baik untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll. Korespondensi dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa Email, hardware, dan software supplier, dll. Mengatur penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan IT. Menyediakan data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan department regular

b) Network Administrator, kualifikasinya ialah D3 / S1 bidang Ilmu Komputer. Usia 25-30 tahun. Pengalaman di bidang IT Network / Network Administrator 2-3 tahun. Memahami LAN, WAN, Mailserver, PDC/BDC, Linux / Free BSD. Menguasai Linux Redora Server. Menguasai secara mendalam win2000 administration tool. Mengikuti perkembangan TI terkini. Memiliki motivasi kerja yang tinggi, energik, dan kreatif. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan.
Job Description :
Tugas dan tanggung jawab antara lain maintain dan perawatan jaringan LAN. Archive data. Maintain dan perawatan computer
c) Delphi Programmer, kualifikasi untuk profesi ini adalah S1 Teknologi Informasi. Usia 22-26 tahun. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan. Mengerti dan memahami SQL Command, Oracle database, MySQL dan MSSQL Server. Mempunyai karakter dan attitude yang baik. Mampu bekerja dengan supervisi yang minim. Mampu bekerja dalam Tim. GPA min. 2,75. Pengalaman 0-2 tahun.
Job Description
Tanggung jawab dari pekerjaan ini yaitu menguasai bahasa pemrograman Borland Delphi. Berpengalaman dalam database programming. Mengerti multi tier programming dan object oriented programming
d) Network Engineer, kualifikasinya ialah S1 bidang Informatika. Pengalaman kerja sebagai Network Engineer. Memiliki sertifikasi setara Network Engineer (CCNA). Menguasai dan wajib berpengalaman minimal 1 tahun mengelola LAN. Mengerti hardware (PC, Printer, Hub, dll). Menguasai MS Windows, Linux dan Office. Menguasai PC Remote misal PC Anywhere atau lainnya.
Job Description :
Menguasai database (SQL Server) merupakan nilai tambah, sedangkan untuk tugas dan tanggung jawab adalah Maintenance LAN dan Koneksi Internet. Maintenance hardware. Maintenance database dan file. Help Desk. Inventory.
e) IT Programmer memiliki kualifikasi, Lulusan S1 Teknologi Informasi. Menguasai PHP, Java, OOP, MySQL, VB. NET/C#, C++. Pengalaman min 2 tahun. Mampu berbahasa inggris aktif, lisan maupun tulisan. Usia 20-30 tahun. Mampu melakukan Presentasi. Dapat bekerja dalam Tim.
Job Description :
Tanggung jawab pada profesi ini adalah ambil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak. Mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak. Menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan. Menyediakan dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun eksternal. Bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan. Melakukan tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta, seperti dalam sertifikat dan menuruti rencana dasar perusahaan untuk membangun kecakapan dalam portfolio pruduk IBM. Mengerjakan macam-macam tugas terkait seperti yang diberikan Membentuk kekompakan maksimum dalam perusahaan bersama dengan rekan-rekan dalam perusahaan
f) System Analyst memiliki kualifikasi, Pendidikan min S1. Pengalaman di bidangnya min 3 tahun. Usia maksimal 40 tahun. Mahir membuat software database windows / web sesuai kebutuhan perusahaan, pengolahan, dan maintenance database. Pengalaman mendevelop Business Intelligence/Datawarehouse/OLAP adalah sustu nilai tambah. Jujur, bertanggung jawab, cepat belajar hal-hal baru, ramah, berorientasi customer service.
Job Description :
mampu bekerja mandiri dengan minimal supervisi maupun sebagai tim. Menguasai pemrograman visual windows dan web, programming (NET, VB, Delphi, PowerBuilder, Clarion, dll) dan konsep RDBMS (SQL Server/Oracle/MySQL/ASA, dll)
g) Web Designer orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
Job description :
1. Membuat design layout dan user interface dari website baik secara umum maupun   spesifik untuk fitur-fitur tertentu
      2. Membuat design website element yang digunakan sebagai resource UI dari website
3.Bertugas melakukan konversi desain dari format gambar menjadi halaman website siap pakai dalam format HTML, XHTML atau format lain lengkap dengan stylesheet yang digunakan
5.Membuat stylesheet atau CSS dari website
6.Memelihara dan menjaga konsitensi desain interface dari website untuk beberapa browser yang berbeda
h) Systems Engineer
Job Description :
menyediakan rancangan sistem dan konsultasi terhadap pelanggan, memberikan respon terhadap permintaan technical queries serta dukungannya, dan melakukan pelatihan teknis ke pelanggan dan IT administrator.
i) ERP Consultant
Job Description :
memberikan nasehat teknis ataupun fungsional pada implementasi solusi ERP, dan harus mempunyai beberapa pengetahuan tertentu dalam rangka memetakan proses.
j) Bussiness Development Manager
Job Description :
secara umum mengetahui kebutuhan akan pelanggan, memiliki ketajaman yang diperlukan dalam menopang dan menguntungkan bisnis, serta mempunyai kemampuan luas yang mampu menyerap dan berkomunikasi jelas tentang bisnis kompleks serta konsep teknologi.

STANDAR PROFESI DI INDONESIA dan REGIONAL

Institusi pemerintah telah mulai melakukan klasifikasi pekerjaan dalam bidang teknologi informasi ini. Klasifikasi pekerjaan ini telah diterapkan sejak 1992. Bagaimanapun juga, klasifikasi pekerjaan ini masih belum dapat mengakomodasi klasifikasi pekerjaan pada teknologi informasi. Terlebih lagi, deskripsi pekerjaan setiap klasifikasi pekerjaan masih tidak jelas dalam membedakan setiap sel pekerjaan.
Beberapa perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah mempunyai klasifikasi pekerjaannya sendiri. Begitu juga dengan beberapa perusahaan swasta yang besar, telah mengembangkan klasifikasi pekerjaan mereka sendiri juga. Belum adanya standardisasi klasifikasi pekerjaan ini terkadang menimbulkan kesulitan bagi para profesional TI.


Departemen Tenaga Kerja berkeinginan untuk mengeluarkan standard kompetensi untuk teknologi informasi. IPKIN diharapkan memberikan sumbangan untuk formulasi standard kompetensi pada Teknologi Informasi. Dengan mengacu ke model regional (model SRIG-PS), standard kompetensi yang akan diterapkan di Indonesia akan mudah dapat diterima dan disetarakan di negara-negara lain di region ini. Bagaimanapun juga, suatu persetujuan bilateral harus dicapai antara Pemerintah kedua negara.

sumber : http://ridwanmardani.blogspot.com/2013/07/jenis-jenis-profesi-di-bidang-it.html
 http://bhobob.blogspot.com/2013/06/deskripsi-kerja-profesi-it-standar.html

Analisis UU NO 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta

Gambaran Umum

Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 Tahun 2002 tentang tentang hak cipta atau biasa disebut dengan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) adalah produk legislasi yang ada karena perkembangan teknologi yang cukup pesat.

Secara umum undang-undang ini mengatur tentang hak yang diberikan kepada pengegang hak cipta untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial, dan juga ruang lingkup nya. (download UU NO 19 Tahun 2002 ITE) .


Contoh kasus pelanggaran UU NO 19 Tahun 2002

Jual Software Bajakan, Tiga Pemilik Toko Ditangkap



SEMARANG – Sebanyak 27 pack software Microsoft bajakan berhasil disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Barang ilegal tersebut berhasil disita dari tiga toko yang berada di Kota Semarang. Selain menggagalkan usaha ilegal tersebut, penyidik Ditreskrimsus juga berhasil menangkap tiga pemilik toko tersebut. Mereka adalah GS dari toko IPP, HW dari toko DL, dan PP dari toko HC.

“Terbongkarnya penjualan perangkat lunak palsu ini berawal dari laporan pihak Microsoft yang melakukan survei pasar sejak Januari 2014. Saat itu mereka menemukan sejumlah toko yang menjual Microsoft Windows 7 bajakan di Kota Semarang,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Purbohadijoyo saat gelar perkara kemarin.

Setelah adanya laporan tersebut, Djoko bersama tim kemudian melakukan penelusuran terhadap laporan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, ditangkaplah ketiga pemilik toko bersama 27 pack softwer Microsoft Windows 7 bajakan dari tiga pelaku. Modus yang dilakukan para tersangka ini, yakni membeli program bajakan tersebut melalui online.

Ternyata mereka bukan marketing resmi dari PT Astrindo Starvision Jakarta, PT Sisteck Kharisma Jakarta, dan PT Synnex Metrodata Indonesia Jakarta, yang merupakan resellerresmi dari Microsoft. “Harga jualnya juga berbeda jauh dan lebih murah, yaitu antara Rp650.000 sampai Rp950.000. Sementara harga resmi eceran yang asli itu antara Rp1,14 juta hingga Rp1,86 juta,” ungkap Djoko.

Para tersangka tersebut akan dijerat dengan Pasal 72 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19/2002 tentang Hak Cipta. Mereka diancam, hukuman penjara selama lima tahun dan denda Rp500 juta. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol A Liliek Darmanto mengatakan penjualan software bajakan dari tiga toko itu diduga tidak hanya merugikan konsumen, tapi juga menyebabkan merugikan negara.

Sebab, ketiga toko tersebut diketahui membeli bukan dari marketing resmi dari importir atau distributor sehingga tidak membayar pajak kepada negara. “Penjualan softwarebajakan ini juga menyebabkan kerugian negara karena tidak membayar pajak. Sangatsangat merugikan,” ucapnya. Terungkapnya penjualan software Microsoft Windows 7 bajakan tersebut diapresiasi oleh pihak Microsoft.

Mereka berharap Polda Jateng terus melakukan langkah yang sama terhadap barang-barang lain yang diduga juga ikut dibajak. “Kami mengapresiasi terhadap keberhasilan Polda Jateng dalam mengungkap kasus ini. Semoga ke depan lebih baik lagi dan memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya,” kata Ronald A Schwarz, konsultan Microsoft Indonesia.

Meski begitu, kata Ronald, peredaran software bajakan tersebut masih marak terjadi. Dari survei yang dilakukan, di sejumlah pasar di Kota-Kota besar seperti Kota Semarang, Bandung, dan Jakarta masih ditemukan softwarebajakan. “Di Semarang, misalnya, dari sekitar 30 toko yang dicek, lima sampai enam toko yang menjual software palsu,” ungkapnya.

Ronald juga mengatakan dari 27 pack yang disita Polda Jateng tersebut merupakan software Microsoft Windows Pro 7, Microsoft Windows Home Premium 7, dan Microsoft Home Basic 7. Barang-barang tersebut perangkat palsu high-end yang memiliki kualitas tinggi. Software bajakan yang menyerupai aslinya itu dijual dengan harga yang lebih murah dengan alasan sebagai sisa proyek atau sisa kantor.

Sementara kode aktivasi biasanya didapatkan dari pihak yang menyebarkan kode aktivasi massal. “Bajakan dijual Rp750.000, sedangkan yang asli Rp1,15 juta,” pungkasnya. Sumber berita


Konsistensi penegakan hukum

UU NO 19 Tahun 2002 dibuat untuk melindungi para pemilik hak cipta dari adanya pembajakan yang bisa sangat merugikan secara materi. Di Indonesia sendiri pembajakan adalah suatu hal yang jamak dilihat di berbagai kota dan tempat. Dan bahkan seolah-olah para penegak hukum seakan tutup mata akan adanya hal ini. Penegakan hukum terhadap para pembajak hanya ada jika pihak yang dirugikan melaporkan ke pihak berwajib, jika tidak ya akan dibiarkan para pembajak untuk mencari keuntungan.

Solusi

Pembajakan di Indonesia hanya bisa dikurangi jika harga barang barang yang dijual bisa lebih terjangkau oleh kebanyakan warga Indonesia, selama ini harga CD software sangat mahal, harganya pun bisa sampai jutaan rupiah. Dan juga pemerintah selaku regulator harus mengkampanyekan gerakan anti pembajakan sehingga warna negara Indonesia yang sudah mampu secara ekonomi beralih ke produk teknologi yang original.

sumber : http://harussiap.blogspot.com/2014/06/analisis-uu-no-19-tahun-2002-tentang.html

Sunday, May 18, 2014

COCOMO dan Jenis - Jenisnya

Pengertian COCOMO
COCOMO merupakan singkatan dari Constructive Cost Model yaitu algortima model estimasi biaya perangkat lunak yang dikembangkan dan diterbitkan oleh Barry Boehm. COCOMO adalah model konstruktif biaya dan dikembangkan di TRW / Northrop-Grumman pada tahun 2002. Satu hasil observasi yang paling penting dalam model ini adalah bahwa motivasi dari tiap orang yang terlibat ditempatkan sebagai titik berat. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dan kerja sama tim merupakan sesuatu yang penting, namun demikian poin pada bagian ini sering diabaikan.COCOMO adalah model terbuka, sehingga semua detail dipublikasikan, termasuk :
• Dasar persamaan perkiraan biaya.
• Setiap asumsi yang dibuat dalam model.
• Setiap definisi.
• Biaya yang disertakan dalam perkiraan dinyatakan secara eksplisit

COCOMO terdiri dari tiga bentuk hirarki semakin rinci dan akurat. Tingkat pertama, Basic COCOMO adalah baik untuk cepat, order awal, kasar estimasi besarnya biaya perangkat lunak, namun akurasinya terbatas karena kurangnya faktor untuk memperhitungkan perbedaan atribut proyek (Cost Drivers). Intermediate COCOMO mengambil Driver Biaya ini diperhitungkan dan Rincian tambahan COCOMO account untuk pengaruh fase proyek individu.

Jenis-jenis COCOMO

Jenis-Jenis COCOMO terdiri dari 3 jenis, yaitu :

1. Model COCOMO Dasar

Model COCOMO dapat diaplikasikan dalam tiga tingkatan kelas:
a. Proyek organik (organic mode)
Proyek organik merupakan proyek dengan ukuran relatif kecil, dengan anggota tim yang sudah berpengalaman, dan mampu bekerja pada permintaan yang relatif fleksibel.
b. Proyek sedang (semi-detached mode)
Proyek sedang merupakan proyek yang memiliki ukuran dan tingkat kerumitan yang sedang, dan tiap anggota tim memiliki tingkat keahlian yang berbeda
c. Proyek terintegrasi (embedded mode)
Proyek terintegrasi merupakan proyek yang dibangun dengan spesifikasi dan operasi yang ketat

Model COCOMO dasar ditunjukkan dalam persamaan 1, 2, dan 3 berikut ini:

Dimana :
• E : besarnya usaha (orang-bulan)
• D : lama waktu pengerjaan (bulan)
• KLOC : estimasi jumlah baris kode (ribuan)
• P : jumlah orang yang diperlukan.


2. Model COCOMO Lanjut (Intermediate COCOMO)

Pengembangan model COCOMO adalah dengan menambahkan atribut yang dapat menentukan jumlah biaya dan tenaga dalam pengembangan perangkat lunak, yang dijabarkan dalam kategori dan subkatagori sebagai berikut:
a. Atribut produk (product attributes)
1. Reliabilitas perangkat lunak yang diperlukan (RELY)
2. Ukuran basis data aplikasi (DATA)
3. Kompleksitas produk (CPLX)
b. Atribut perangkat keras (computer attributes)
1. Waktu eksekusi program ketika dijalankan (TIME)
2. Memori yang dipakai (STOR)
3. Kecepatan mesin virtual (VIRT)
4. Waktu yang diperlukan untuk mengeksekusi perintah (TURN)
c. Atribut sumber daya manusia (personnel attributes)
1. Kemampuan analisis (ACAP)
2. Kemampuan ahli perangkat lunak (PCAP)
3. Pengalaman membuat aplikasi (AEXP)
4. Pengalaman penggunaan mesin virtual (VEXP)
5. Pengalaman dalam menggunakan bahasa pemrograman (LEXP)
d. Atribut proyek (project attributes)
1. Penggunaan sistem pemrograman modern(MODP)
2. Penggunaan perangkat lunak (TOOL)
3. Jadwal pengembangan yang diperlukan (SCED)


3. Model COCOMO II (Complete atau Detailed COCOMO model)

Model COCOMO II, pada awal desainnya terdiri dari 7 bobot pengali yang relevan dan kemudian menjadi 16 yang dapat digunakan pada arsitektur terbarunya.
Sama seperti COCOMO Intermediate (COCOMO81), masing-masing sub katagori bisa digunakan untuk aplikasi tertentu pada kondisi very low, low, manual, nominal, high maupun very high. Masing-masing kondisi memiliki nilai bobot tertentu. Nilai yang lebih besar dari 1 menunjukkan usaha pengembangan yang meningkat, sedangkan nilai di bawah 1 menyebabkan usaha yang menurun. Kondisi Laju nominal (1) berarti bobot pengali tidak berpengaruh pada estimasi. Maksud dari bobot yang digunakan dalam COCOMO II, harus dimasukkan dan direfisikan di kemudian hari sebagai detail dari proyek aktual yang ditambahkan dalam database.

sumber : http://ndtndt-bagol.blogspot.com/2012/06/cocomo-dan-jenis-jenisnya.html

Profesionalisme, Jenis Ancaman Melalui IT dan Kasus - kasus computer crime/cybercrime

Pengertian Profesionalisme dan Kode Etik Profesi
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "?pa??e??a", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasidan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer.
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
Ciri-ciri profesionalisme adalah :
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal. Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki  standar tersebut. Yang dimaksud dengan “standar ideal” ialah suatu perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai tujuan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion. Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion. Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Jenis-jenis ancaman melalui IT
Berkembangnya jaman tidak luput juga perkebangan teknologi yang sangat pesat dan canggih. semakin canggihnya teknologi khususnya teknologi informasi sehingga banyak kejahatan atau ancaman-ancaman yang timbul. sebelum menanggulanginya kita harus tau jenis ancaman apa yang diguna seseorang atau sekelompok yang tidak bertanggung jawab.
           Jadi dalam pembahsan ini akan dijelaskan jenis-jenis ancaman yang sering terjadi dalam TI. ancaman-ancaman itu ialah :
  1. Unauthorized Access to Computer System and Service. Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.
  2. Illegal Contents. Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
  3. Data Forgery. Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet.
  4. Cyber Espionage. Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
  5. Cyber Espionage. Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
  6. Offense against Intellectual Property. Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet.
  7. Infringements of Privacy. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril,


CONTOH KASUS

Kasus 1

Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membekuk warga negara Nigeria berinisial ECA (34) dan istrinya SC (WNI). Mereka diduga menipu WNI hingga Rp 2 miliar lebih. Tersangka diduga melakukan penipuan dengan modus mengirimkan paketan uang berupa dollar Amerika sehingga korban diminta untuk membayar biaya administrasi. Korban awalnya membuka situs netlog.com sekitar akhir November 2010 lalu. Di situs tersebut, tiba-tiba masuk pesan dari seseorang berinisial RR ke kotak masuk netlog.com. Kemudian korban ditawari untuk menerima paketan uang hasil pencucian uang dollar senilai Rp 16,8 miliar. Namun, korban diharuskan untuk membayar sebesar Rp 2,5 miliar dengan alasan untuk melepaskan blokiran dari Malaysia dan membayar Kedubes Malaysia. Singkat cerita,korban yang mempercayai RR itu kemudian memberikan identitas dan alamat lengkapnya.
Tiga hari kemudian, RR kemudian berkirim surat elektronik lagi kepada korban. Isinya mengungkapkan bahwa RR mengirim paket ke alamat korban Namun, setelah korban kembali membuka paket uang tersebut di rumahnya, di bawah tumpukan uang asli itu hanya potongan kertas yang dibentuk menyerupai dollar. Merasa dirinya tertipu, korban lalu melapor ke polisi. Atas laporan itu, polisi menangkap dua tersangka. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 tas berisi 18 ikat potongan kertas menyerupai uang, 2 paspor hijau atas nama ECA, enam tabungan atas nama ECA, RR dan SI serta AR, sejumlah uang dan lain-lain.

Kasus 2

Jangan lengah ketika anda melakukan pembayaran dengan kartu kredit. Seorang kasir gerai kopi Starbucks di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, membobol ratusan data kartu kredit. Akibatnya, dua bank swasta di Indonesia merugi ratusan juta rupiah. Tersangka berinisial DDB (26). Pemuda ini kini diamankan unit Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya. Tersangka ditangkap pada awal Juli 2010 di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap berawal dari laporan nasabah kartu kredit yang merasa tidak melakukan sejumlah transaksi dengan kartu kreditnya. Nasabah itu menduga kartu kreditnya telah dibobol orang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tersangka diketahui kerap berpindah-pindah pekerjaan dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya sebagai kasir.
Dengan profesinya, dia manfaatkan untuk kejahatan pencurian data kartu kredit. Salah satunya, ketika dia bekerja di gerai kopi terkenal Starbucks dengan mengumpulkan struck pembayaran..Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 32 struk pembayaran di kasir Starbucks di Jalan MT Haryono, 15 kardus pengiriman iPod Nano dari Apple Store, 1 kardus iPod Pad, 18 invoice pengiriman barang serta satu set komputer dan handphone. Tersangka kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan atau 378 KUHP tentang penipuan jo UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektornik (ITE) dengan ancaman pidana di atas 4 tahun penjara.

Nama : Alfani Setiawan
NPM : 10110526
Kelas  : 4KA20